Sehingga platform kami bisa berkontribusi positif bagi dunia keuangan di Indonesia dan tidak sampai digunakan sebagai kendaraan transaksi yang ilegal,” imbuh Reza Ishaq Maulana.
Selesai urusan di meja check in, bukti pemesanan tiket pulang kembali ditanya petugas imigrasi di gerbang pemeriksaan. Namun, pertanyaan ini tidak berlaku kepada semua orang. Dalam kesempatan itu, Kompas mengirim dua jurnalis ke Kamboja.
Selaras dengan hal tersebut, Kominfo pun memberikan peringatan tegas melalui dua kebijakan baru. Kebijakan itu antara lain, pemberian denda Rp 500 juta per konten judi online kepada para pengelola platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas konten.
Jenderal Sigit juga menyebutkan pentingnya penyaringan terhadap transaksi digital yang mencurigakan sebagai langkah pencegahan.
Oknum pegawai Komdigi melancarkan aksinya dengan menyewa sebuah ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi
"Sesuai arahan menteri, kami meminta semua jajaran di kementerian kami kooperatif kepada penegak hukum terkait pengembangan kasus yang ada sekarang," ujar Angga.
Para selebritas tersebut diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123.
Kiai Miftah mengatakan, jika seseorang yang sudah dewasa (termasuk anak dan istri) telah mengetahui bahwa sesuatu yang dimakannya itu adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah, maka hal itu wajib ditinggalkan, artinya jangan dimakan.
Jangan website sampai judol menjadi laten seperti narkoba, yang pada akhirnya membuat negeri ini kelabakan setengah mati. Negara tak boleh kalah melawan judol.
Sebaliknya, pemerintah menilai Kamboja sebagai salah satu negara yang mendapat perhatian khusus. WNI yang bekerja di perusahaan ”judol” dianggap rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, petugas imigrasi akan memeriksa ketat setiap WNI yang ingin ke sana.
“Judi online memiliki dampak yang merusak, terutama pada generasi muda yang masih rentan secara psikologis. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan judi online ini,” tegas Kapolri.
Peredaran dan dampak judi online di Indonesia dinilai sudah pada tahap sangat mengkhawatirkan. Karena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online, antara lain melalui checking.
Dia melanjutkan, ketatnya pintu imigrasi untuk WNI tujuan Kamboja mesti dilihat sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara.
Tak hanya itu, terdapat juga data yang menunjukkan tingkat perceraian yang semakin tinggi akibat judi. Lantas, apa saja details yang menunjukkan parahnya judi online di Indonesia?